Uncategorized

Perjanjian Kerja Lisan Untuk Karyawan Kontrak

Sahnya sebuah perjanjian sesuai ketentuan dalam Pasal 1320 Kitab Undang Undang Hukum Perdata harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: Pasal 52 ayat 1 Dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menegaskan kembali bahwa Perjanjian Kerja dibuat atas dasar : Jenis Perjanjian Kerja, antara lain : Berdasarkan Pasal 51 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, …

Perjanjian Kerja Lisan Untuk Karyawan Kontrak Selengkapnya »

Hak Pemilik Saham Minoritas

Dalam Perusahaan Terbatas (PT) terdapat asas one share one vote (satu saham satu suara), kecuali ditentukan lain dalam anggaran dasar PT sesuai dengan Pasal 84 ayat (1) Undang undang No. 40 tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas. Jumlah saham yang dimiliki antara pemegang saham yang satu dengan yang lainnya bisa saja berbeda sehingga muncul adanya pemegang …

Hak Pemilik Saham Minoritas Selengkapnya »

Keadaan Memaksa “Force Majeure” Dalam Perjanjian

Keadaan Memaksa atau Force Majeure adalah keadaan tidak dapat dipenuhinya prestasi oleh debitur karena peristiwa yang tidak dapat diduga yang mana debitur tidak dapat menduga akan terjadi pada waktu membuat perikatan (Abdul Kadir Muhammad). Subekti menuliskan dalam bukunya Hukum Perjanjian bahwa Force Majeure merupakan pembelaan debitur untuk menunjukkan bahwa tidak terlaksananya apa yang dijanjikan disebabkan …

Keadaan Memaksa “Force Majeure” Dalam Perjanjian Selengkapnya »

IN | EN »
Scroll to Top