Tentang Law Office ARPM & Co

Jasa hukum

Law Office ARPM & Co adalah salah satu Kantor Hukum terkemuka yang ada di Indonesia, didirikan pada tahun 2007 oleh Agus Rihat P. Manalu, S.H., M.H., C.L.A. Berdasarkan Akta Pendirian No. 7 Tanggal 26 Desember 2007 oleh Notaris Abd. Malik Suparyaman, S.H., M.Kn. dengan didasari semakin dinamisnya perkembangan bisnis, kompleksitas aspek-aspek hukum dan meningkatnya kebutuhan akan jasa hukum dengan bertujuan memberikan layanan hukum profesional bagi semua lapisan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum.

Kantor kami memiliki berbagai kualifikasi advokat yang telah berpengalaman dengan keahlian dan kemampuan yang beragam di berbagai bidang hukum, antara lain: komersial, perusahaan, perbankan, perlindungan konsumen, ketenagakerjaan, perpajakan, pertanahan, property, imigrasi dan lain sebagainya.

IN | EN ยป
Scroll to Top